Lubuk Linggau, IDN Times - Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau membongkar upaya penyamaran transaksi narkotika dengan modus Cash on Delivery (COD) lintas provinsi di Jalan Merapi, Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuk II, Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Seorang kurir ekstasi berinisial MZ (33), warga Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau ditangkap setelah aksi pelariannya berakhir dramatis di jalanan kota. Saat berusaha melarikan diri, sepeda motor yang dikendarai tersangka justru menabrak kendaraan petugas.
Insiden tersebut membuat pelarian MZ terhenti dan ia berhasil diringkas di lokasi.
