Palembang, IDN Times - Kualitas udara di Sumatra Selatan (Sumsel) kembali mengkhawatirkan. Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel melaporkan pembaruan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Ada empat wilayah yang berada di zona hitam atau level berbahaya, Kamis (22/16/2026) pukul 15.00 WIB.
Keempat wilayah tersebut, yakni Kota Palembang, mencatat konsentrasi polutan PM2.5 mencapai 656 µg/m³. Angka tersebut menempatkan Palembang dalam kategori kualitas udara berbahaya nomor 1 saat ini di Sumsel.
Kondisi serupa terjadi di Kota Prabumulih, dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 520 µg/m³. Lalu, posisi ketiga ditempati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 417 µg/m³, dan terakhir Ogan Ilir dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 378 µg/m³.
