Palembang, IDN Times - Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) mendesak Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rony Samtana dicopot dari jabatannya. Desakan ini muncul karena koalisi menilai penanganan kasus pengeroyokan dua jurnalis di depan Mapolda Sumsel belum menunjukkan perkembangan berarti.
Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah, mengatakan hingga Senin (26/10/2026), belum ada perkembangan signifikan setelah tiga orang ditahan dalam kasus tersebut. Pengeroyokan itu terjadi saat sejumlah jurnalis meliput aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada Selasa (13/10/2026).
"Dari video dan foto itu sudah jelas siapa saja orang yang menjadi provokator saat kejadian. Kenapa Polda Sumsel tidak berani menangkap mereka. Harusnya tangkap dan periksa terlebih dahulu. Mereka bersalah atau tidak, biar hukum yang menentukan," ungkap Ardhy, Selasa (27/10/2026).
