Padang, IDN Times - Seorang mahasiswa di Kota Padang dibekuk tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang saat melakukan transaksi seksual di Hotel Ben-hur yang berada di Jalan Parak Karambia Nomor 11, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat.
Pria berinisial FNR (22) tersebut ketahuan memperdagangkan perempuan muda untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Kota Bengkoang.
"Pelaku kami amankan tadi malam saat berada di dalam hotel tersebut bersama korban untuk melakukan transaksi seksual," kata Kanit II Tipidter Sat Reskrim Polresta Padang, IPDA Surya Dini, Kamis (4/11/2026).