Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Rumah Wartawan di Padang Pariaman Dibobol Maling, Laptop dan HP Raib

Kota Padang
3 min read
Rumah Wartawan di Padang Pariaman Dibobol Maling, Laptop dan HP Raib
Polisi saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Yuni (Foto: Dok Yuni)
  • Rumah wartawan Harian Singgalang, Yuniar, di Batang Anai, Padang Pariaman, dibobol pada 21 Oktober 2026 menjelang subuh, dengan kerugian barang diperkirakan Rp10 juta.

  • Pelaku membawa laptop, tiga ponsel, tiga hardisk eksternal, tas laptop, dan kartu memori; Yuniar paling mengkhawatirkan hilangnya dokumen, tulisan, arsip, serta data penting.

  • Kasus telah dilaporkan ke Polsek Batang Anai dan diselidiki selama 14 hari; pelacakan IMEI salah satu ponsel mengarah ke Purus, Kota Padang, namun belum terkonfirmasi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Padang, IDN Times - Rumah Yuniar, wartawan Harian Singgalang yang tinggal di Korong Sungai Pinang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dibobol maling pada Rabu (21/10/2026). Sejumlah barang elektronik miliknya raib dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Peristiwa pencurian itu diduga terjadi menjelang subuh. Yuni mengaku masih terjaga sekitar pukul 02.30 WIB karena sedang mengetik artikel untuk mengikuti sebuah lomba. Namun, ia baru mengetahui barang-barangnya hilang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Anai pada pagi harinya.

  1. 1. Handphone dan laptop hilang

    Polisi saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Yuni (Foto: Dok Yuni)
    Polisi saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Yuni (Foto: Dok Yuni)

    Barang-barang yang hilang antara lain satu unit laptop mini berukuran 10 inci berwarna merah, tiga unit telepon genggam, serta tiga unit hard disk eksternal. Telepon genggam tersebut terdiri atas Samsung Galaxy A12, Oppo warna emas, dan Xiaomi Redmi warna abu-abu. Selain itu, satu tas laptop merek Eiger berwarna hitam juga ikut raib.

    Yuni mengatakan, dua telepon genggam yang ikut hilang baru disadarinya setelah pulang dari kantor polisi. Karena itu, kedua perangkat tersebut belum tercantum dalam laporan awal yang disampaikan kepada pihak kepolisian.

    “Kerugian barang mungkin sekitar Rp10 juta. Namun, yang paling saya khawatirkan justru data-data di dalam perangkat tersebut, karena nilainya tidak bisa diukur dengan uang,” katanya.

    Menurutnya, tiga hard disk eksternal yang dibawa pelaku memiliki kapasitas masing-masing sekitar 1 terabyte dan hampir penuh berisi data. Hilangnya perangkat tersebut membuatnya khawatir terhadap nasib dokumen, tulisan, arsip, serta berbagai data yang selama ini disimpan.

    “Bayangkan saja, jika satu hard disk berkapasitas 1 terabita, berapa banyak data yang hilang jika tiga unit dibawa. Ketiganya hampir penuh,” ujarnya.

    Selain data dalam hard disk, telepon genggam dan laptop yang hilang juga menyimpan kartu memori eksternal, salah satunya berkapasitas 36 GB. Kondisi itu semakin menambah kekhawatirannya atas kemungkinan hilangnya data penting yang belum tentu dapat dipulihkan.

  2. 2. Polisi lakukan penyelidikan

    Polisi melakukan olah TKP di dalam rumah Yuni dengan memeriksa area kejadian sebagai bagian dari penyelidikan.
    Polisi saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Yuni (Foto: Dok Yuni)

    Kasus pencurian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Batang Anai, Polres Padang Pariaman. Hal itu diperkuat dengan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan bernomor SP.Lidik/112/X/2026/Reskrim tertanggal 21 Oktober 2026.

    Dalam surat tersebut, kepolisian menyampaikan bahwa laporan korban telah diterima dan proses penelitian serta penyelidikan dilakukan selama 14 hari. Polisi juga menyebutkan akan mengundang saksi-saksi untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

    Yuni menyebutkan, hingga Sabtu (24/10/2026), atau memasuki hari keempat sejak kejadian, ia belum menerima perkembangan berarti terkait pengungkapan kasus tersebut.

    Ia menambahkan, saat petugas kepolisian mendatangi rumahnya untuk melakukan pengecekan, polisi telah melakukan pelacakan terhadap salah satu telepon genggam melalui nomor IMEI. Dari pelacakan tersebut, disebutkan bahwa koordinat perangkat terdeteksi berada di kawasan Purus, Kota Padang.

    Meski demikian, informasi mengenai lokasi perangkat itu masih memerlukan tindak lanjut dan konfirmasi dari pihak kepolisian. Belum dapat dipastikan apakah perangkat tersebut masih berada di lokasi yang terdeteksi atau telah berpindah tangan.

  3. 3. Semua data hilang

    Sejumlah polisi melakukan olah TKP di dalam rumah Yuni, memeriksa area kejadian dan mengumpulkan informasi.
    Polisi saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Yuni (Foto: Dok Yuni)

    Yuni berharap polisi dapat mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan menemukan barang-barang yang hilang, terutama perangkat penyimpanan yang memuat banyak data penting.

    “Bagi saya, persoalannya bukan semata-mata nilai barang yang hilang. Data-data di dalamnya jauh lebih berharga karena tidak semuanya bisa diganti,” katanya.

    Ia berharap penyelidikan dapat segera membuahkan hasil, sehingga pelaku dapat diungkap dan barang-barang miliknya bisa ditemukan kembali.

    Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai perkembangan terbaru penyelidikan maupun tindak lanjut atas informasi pelacakan telepon genggam tersebut.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More