Palembang, IDN Times - Beras kemasan 5 kilogram mulai sulit ditemukan di sejumlah ritel modern maupun tradisional di Sumatra Selatan (Sumsel). Kondisi ini terjadi bersamaan dengan kenaikan harga beras di tingkat pedagang yang mulai terasa sejak memasuki akhir Agustus 2026.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Kantor Wilayah II kini tengah menyelidiki keterbatasan pasokan dan kenaikan harga beras tersebut. Pemantauan awal KPPU pada Agustus 2026 menemukan stok beras kemasan 5 kilogram di sejumlah ritel mulai terbatas.
"KPPU mengimbau seluruh lini distribusi gabah dan beras tidak memanfaatkan kondisi pasar untuk memaksimalkan keuntungan," ungkap Kepala Kantor Wilayah II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro, Jumat (28/8/2026).
