Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Harga Perlahan Naik, KPPU Selidiki Kelangkaan Beras 5 Kg di Sumsel
Ilustrasi pekerja menjemur gabah di penggilingan padi. (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)
  • Beras kemasan 5 kilogram mulai langka di ritel Sumsel sejak akhir Agustus 2026, bersamaan kenaikan harga. KPPU Kanwil II mendalami keterbatasan pasokan dan mengingatkan distribusi tidak mengambil keuntungan berlebih.
  • Harga gabah kering panen mencapai Rp7.700 per kilogram, melampaui HPP Rp6.500. Biaya kemasan dan harga produsen di atas atau setara HET membuat beras 5 kilogram kurang ekonomis diproduksi.
  • Pedagang Palembang menaikkan harga setelah distributor menaikkan pasokan. KPPU juga menyoroti rantai distribusi panjang, termasuk peran agen, yang menaikkan harga gabah dan beras hingga melampaui HET.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Palembang, IDN Times - Beras kemasan 5 kilogram mulai sulit ditemukan di sejumlah ritel modern maupun tradisional di Sumatra Selatan (Sumsel). Kondisi ini terjadi bersamaan dengan kenaikan harga beras di tingkat pedagang yang mulai terasa sejak memasuki akhir Agustus 2026.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Kantor Wilayah II kini tengah menyelidiki keterbatasan pasokan dan kenaikan harga beras tersebut. Pemantauan awal KPPU pada Agustus 2026 menemukan stok beras kemasan 5 kilogram di sejumlah ritel mulai terbatas.

"KPPU mengimbau seluruh lini distribusi gabah dan beras tidak memanfaatkan kondisi pasar untuk memaksimalkan keuntungan," ungkap Kepala Kantor Wilayah II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro, Jumat (28/8/2026).

1. Harga gabah kini Rp7.700 per Kg

Perum BULOG menegaskan bahwa stok beras yang saat ini mencapai sekitar 5,25 juta ton per 9 Agustus 2026 yang tersebar di jaringan gudang BULOG di seluruh Indonesia. Besarnya stok tersebut merupakan hasil akumulasi penguasaan stok awal tahun dan penyerapan gabah petani dalam negeri yang terus dilakukan sepanjang 2026, sekaligus mencerminkan kuatnya kapasitas BULOG dalam menjaga ketersediaan pangan nasional. (Dok. BULOG)

Wahyu menjelaskan bahwa dari hasil pantauan KPPU pada Agustus 2026, ditemukan sejumlah toko dan ritel yang sudah tidak mendapatkan pasokan beras kemasan 5 kilogram dari distributor. Sementara harga beras kemasan 10 kilogram di tingkat ritel ditemukan mencapai Rp156 ribu.

Hal ini tidak lepas dari kondisi bahan baku di pasaran. Harga Gabah Kering Panen (GKP) saat ini mencapai Rp7.700 per kilogram, sedangkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) hanya Rp6.500 per kilogram.

KPPU juga mencatat ketersediaan gabah yang terbatas dan meningkatnya biaya pengemasan ikut memengaruhi harga serta pasokan beras di tingkat ritel.

Kondisi paling terasa pada beras kemasan 5 kilogram. Sejumlah produsen menyampaikan kepada KPPU bahwa tingginya harga gabah dan biaya pengemasan membuat produksi beras ukuran tersebut tidak lagi ekonomis jika harus mengikuti HET.

"Sejumlah produsen menerangkan bahwa tingginya harga bahan baku gabah dan biaya pengemasan menjadikan produksi beras 5 kg tidak lagi dapat mengikuti nilai keekonomiannya berdasarkan HET yang ditetapkan, sehubungan dengan beban biaya produksinya yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan kemasan 10 kg atau di atasnya," ujar Wahyu.

2. Temukan harga jual di atas HET

Ilustrasi pekerja menjemur gabah. (ANTARA FOTO/Putra M Akbar)

Persoalan kemudian berlanjut ke tingkat distribusi. KPPU menemukan harga jual beras di sejumlah produsen sudah berada di atas HET atau persis pada HET yang ditetapkan.

"Meskipun demikian, KPPU juga mendapati bahwa harga jual beras di sejumlah produsen juga telah berada di atas HET atau persis pada HET yang ditetapkan, tanpa memberikan margin bagi distributor dan peritel," katanya.

Kondisi itu membuat distributor dan peritel kesulitan menjual beras sesuai HET karena tidak mendapatkan ruang margin. Bagi ritel modern, persoalannya semakin rumit karena mereka tetap memiliki kewajiban mengikuti HET yang berlaku.

"Faktor tersebut menyebabkan harga jual di tingkat ritel tidak dapat mengikuti HET yang ditetapkan, sehingga berdampak pada terbatasnya stok beras pada sejumlah ritel modern, sehubungan adanya kewajiban bagi ritel modern untuk mengikuti HET yang berlaku," ujar Wahyu.

3. Pedagang akui harga dari distributor naik

Sejumlah petani perempuan memukul batang padi untuk merontokkan gabah di Desa Candiretno, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Senin (22/12/2025). (IDN Times/Dhana Kencana)

Kenaikan harga tersebut juga dirasakan pedagang. Wati, salah seorang penjual beras di Palembang, mengatakan bahwa distributor mulai mengabarkan kenaikan harga memasuki akhir Agustus.

"Memang saat ini untuk penjualan alami kenaikan. Karena dari distributor pun saat ini sudah naik dari sebelumnya memasuki akhir Agustus," jelasnya.

Catatan harga yang diberikan Wati menunjukkan bahwa kenaikan terjadi pada sejumlah jenis beras dalam rentang 10 hari.

Beras Selancar kemasan 20 kilogram yang pada 15 Agustus masih dijual Rp298 ribu, pada 25 Agustus naik menjadi Rp304 ribu. Kemasan 10 kilogram naik dari Rp149 ribu menjadi Rp152 ribu, sedangkan kemasan 5 kilogram naik dari Rp74.500 menjadi Rp76 ribu.

Kenaikan juga terjadi pada beras AAA. Harga kemasan 20 kilogram mencapai Rp306 ribu, 10 kilogram Rp153 ribu, dan 5 kilogram Rp76.500.

Untuk beras merek Alpukat, harga kemasan 20 kilogram naik dari Rp272 ribu menjadi Rp278 ribu. Kemasan 10 kilogram naik dari Rp136 ribu menjadi Rp139 ribu, sedangkan kemasan 5 kilogram naik dari Rp70 ribu menjadi Rp71.500.

Sementara harga beras patahan kemasan 10 kilogram naik dari Rp120 ribu menjadi Rp128 ribu.

"Dari distributor juga sudah mengabarkan naik. Jadi kita akhirnya memilih menaikkan harga juga saat dijual kembali ke masyarakat," ujarnya.

4. KPPU soroti rantai distribusi

Bulog terus melakukan penyerapan gabah dan beras dengan memanfaatkan momentum panen raya yang terjadi pada April tahun ini. (dok. Bulog)

Selain persoalan harga gabah dan biaya produksi, KPPU menemukan persoalan lain dalam rantai pasok beras, yakni panjangnya jalur distribusi dari petani hingga konsumen.

"Selain itu, KPPU juga menyoroti panjangnya rantai distribusi bahan baku dari petani ke produsen dengan adanya peran agen atau middleman, menjadikan harga bahan baku gabah lebih tinggi," kata Wahyu.

Menurutnya, persoalan serupa terjadi dalam penyaluran beras dari produsen kepada peritel sehingga harga semakin jauh dari HET yang ditetapkan.

"Permasalahan yang sama juga terjadi pada saluran penjualan beras dari produsen kepada peritel yang menjadikan harga beras semakin melampaui HET yang berlaku," ujarnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article