Padang, IDN Times - Pelarian seorang pelaku penggelapan uang majikan di Kota Pangkalpinang berinisial MKG (25) berakhir di Kota Padang.
Setelah sempat melarikan diri ke Jakarta, keberadaannya terdeteksi di Padang hingga akhirnya ditangkap melalui kerjasama tim gabungan Polresta Pangkalpinang dan Polresta Padang.
Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Kamis (20/8/2026).
