Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ganti Rugi Lahan Tol Betung Ditarget Rampung Juli 2026
Salah satu ruas Tol Betung-Tempino-Jambi. (Dok. Hutama Karya)
  • Pembangunan Tol Palembang-Betung masih terkendala karena 33 warga belum menerima ganti rugi, menyebabkan progres di beberapa titik dihentikan sementara.
  • Pemkab Banyuasin menargetkan penyelesaian ganti rugi lahan pada awal Juli 2026 melalui dialog dan sinergi dengan berbagai pihak agar proyek JTTS kembali berjalan lancar.
  • Hutama Karya optimistis pengadaan lahan dapat diselesaikan bertahap lewat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan tol dan mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatra.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Kabupaten Banyuasin menargetkan penyelesaian ganti rugi pembebasan lahan proyek Jalan Tol Palembang–Betung, khususnya di kawasan Exit Tol Pangkalan Balai dan Musi Landas, agar pembangunan dapat kembali dilanjutkan.
  • Who?
    Asisten I Pemkab Banyuasin Aminuddin, Kejari Banyuasin, Hutama Karya melalui EVP Sekretaris Perusahaan Hamdani, serta 33 warga pemilik lahan yang belum menerima ganti rugi.
  • Where?
    Kegiatan berlangsung di wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, mencakup ruas tol Palembang–Betung Seksi 1 Keramasan–Musi Landas dan Seksi 2 Musi Landas–Pangkalan Balai.
  • When?
    Penyelesaian permasalahan lahan ditargetkan rampung pada awal Juli 2026, setelah rapat koordinasi percepatan dilakukan pada bulan Mei sebelumnya.
  • Why?
    Pembebasan lahan terhambat karena sebagian pemilik menolak nilai ganti rugi yang telah ditetapkan berdasarkan penilaian KJPP sehingga progres pembangunan tol sempat dihentikan sementara.
  • How?
    Pemkab Banyuasin melakukan dialog dengan warga, menggelar rapat bersama Kejari dan JAM Intelijen, serta berkoordinasi dengan Hutama Karya untuk mempercepat proses pengadaan lahan secara bertahap.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Banyuasin, IDN Times - Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) ruas Palembang-Betung Seksi 1 (Keramasan-Musi Landas) dan Seksi 2 (Musi Landas-Pangkalan Balai) masih terkendala pembebasan lahan. Sebagian pemilik menolak lahannya dibebaskan dan mengakibatkan progres pembangunan di dua lokasi tersebut dihentikan sementara.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin akan berdialog dengan pemilik lahan agar permasalahan lahan pada Exit Tol Pangkalan Balai dan Musi Landas ditarget selesai secepatnya. Ganti rugi terhadap lahan milik warga yang terkena dampak pembangunan Tol Kapal Betung di Banyuasin, tetap dilaksanakan dengan nilai yang telah ditetapkan berdasarkan KJPP.

1. Masih ada 33 warga pemilik lahan yang belum menerima ganti rugi

Salah satu ruas Tol Palembang-Betung. (Dok. Hutama Karya Infrastruktur)

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Banyuasin, Aminuddin, mengatakan masih terdapat 33 warga pemilik lahan yang belum menerima penyelesaian ganti kerugian sehingga memerlukan proses peninjauan kembali (review).

"Pemkab Banyuasin bersama pihak terkait sebenarnya telah melakukan langkah-langkah percepatan penyelesaian. Pada bulan Mei lalu, kami juga telah mengadakan rapat bersama Kejari Banyuasin untuk membahas percepatan penyelesaian masalah ini," ujarnya.

2. Pemkab Banyuasin target selesaikan persoalan ganti rugi Juli mendatang

Ilustrasi uang. (IDN Times/Arief Rahman)

Pihaknya telah menyampaikan persoalan dan kendala yang terjadi dalam rakor penyelesaian AGHT (ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan) yang dipimpin Kepala Subdirektorat IVA pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel), Imran Yusuf. Rakor itu juga membahas JTTS lainnya, seperti di ruas Kayu Agung-Palembang, Palembang-Betung, Simpang Indralaya-Muara Enim (Junction Palembang), dan Betung-Tempino-Jambi di Provinsi Sumsel.

"Dalam rakor itu, khusus di kawasan Exit Tol Pangkalan Balai, disepakati bahwa penyelesaian permasalahan lahan akan dipercepat. Permasalahan yang masih tersisa ditargetkan dapat diselesaikan pada awal Juli 2026. Sehingga tidak lagi menghambat proses pembangunan JTTS di wilayah Kabupaten Banyuasin," jelasnya.

Aminuddin berharap seluruh pihak terkait dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai hambatan yang masih ada, sehingga strategi pembangunan infrastruktur nasional dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

3. HK optimistis proses pengadaan lahan dapat diselesaikan secara bertahap

Salah satu ruas Tol Palembang-Betung. (Dok. Hutama Karya Infrastruktur)

Sebelumnya, Pelaksana Teknis (Plt) Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, mengatakan sinergi antara perusahaan dan pemerintah daerah merupakan faktor penting dalam mendukung percepatan penyelesaian proyek JTTS.

"Melalui koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis proses pengadaan lahan dapat diselesaikan secara bertahap sehingga pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung dan Betejam dapat berjalan sesuai target dan segera memberikan manfaat bagi masyarakat serta pertumbuhan ekonomi wilayah," ujarnya.

Hamdani menambahkan, Hutama Karya akan terus mengedepankan pendekatan kolaboratif dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat guna memastikan kelancaran pelaksanaan PSN tersebut.

"JTTS merupakan infrastruktur strategis yang akan meningkatkan konektivitas, memperlancar distribusi logistik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatra. Oleh karena itu, dukungan seluruh pihak sangat diperlukan agar pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat," terangnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article