Palembang, IDN Times - Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, bakal memberi sanksi tegas terhadap enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan kota yang terjaring nongkrong saat jam kerja berlangsung.
"Kalau memang terbukti bersalah dan pelanggaran itu dilakukan berulang, tentu akan kami berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya dikutip, Kamis (16/5/2026).
Enam ASN Terjaring Nongkrong, Ratu Dewa Siapkan Sanksi

1. Sidak digelar di 11 titik wilayah Kota Palembang dari pagi hari
Sebelumnya, enam ASN terjaring inspeksi mendadak (sidak) oleh petugas Satpol PP, Inspektorat dan BKPSDM Kota Palembang. Mereka ketahuan ke luar kantor dan berada di kafe saat waktu kerja belum kelar.
Sidak tersebut dilakukan Pemkot Palembang sebagai bentuk pengawasan disiplin ASN. Kegiatan pengawasan berlangsung pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB dengan menyasar sekitar 11 titik kafe di wilayah Palembang.
2. Sidak ASN yang dilakukan untuk membangun kedisiplinan pegawai
Dewa menyampaikan, sidak yang digelar petugas di lapangan tak hanya bertujuan memberi hukuman, tetapi juga sebagai langkah pembinaan agar ASN lebih disiplin dan bertanggung jawab menjalankan layanan publik.
“Tujuannya adalah pembinaan. Karena itu pendekatan yang dilakukan juga secara humanis agar yang bersangkutan memahami pentingnya disiplin sebagai ASN," jelas dia.
3. Minta masyarakat ikut mengawasi ASN yang ke luar saat jam kerja
Ratu Dewa menegaskan kedisiplinan ASN sangat penting karena berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai pegawai pemerintah harus menjadi contoh baik ketika waku kerja berlangsung.
“Disiplin ASN sangat penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Kalau pegawainya tak disiplin, tentu pelayanan kepada masyarakat juga terganggu," katanya
Dewa meminta agar masyarakat dapat berpartisipasi mengawasi perilaku ASN di lapangan. Warga diminta melaporkan apabila menemukan ASN berkeliaran di pusat perbelanjaan, pasar, atau nongkrong di kafe saat jam dinas berlangsung.
“Kalau ketemu ASN pemkot di jam kerja ngemal, ke pasar atau nongkrong di kafe, silakan kirim foto atau video melalui DM. Nanti akan kami tindak lanjuti dan beri sanksi tegas," jelas dia.