Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Enam ASN Terjaring Nongkrong, Ratu Dewa Siapkan Sanksi
Tangkapan layar video rekaman BKPSDM Palembang (Dok. IDN Times)
  • Wali Kota Palembang Ratu Dewa memberi sanksi kepada enam ASN yang tertangkap nongkrong di kafe saat jam kerja melalui sidak gabungan Satpol PP, Inspektorat, dan BKPSDM.
  • Sidak dilakukan di 11 titik kafe antara pukul 09.00–11.30 WIB sebagai bentuk pengawasan disiplin ASN sekaligus pembinaan agar pegawai lebih bertanggung jawab dalam melayani publik.
  • Ratu Dewa menegaskan pentingnya kedisiplinan ASN demi kualitas pelayanan masyarakat serta mengajak warga ikut mengawasi dan melaporkan pelanggaran jam kerja melalui media sosial.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang kedapatan nongkrong di kafe saat jam kerja dan akan dikenai sanksi tegas oleh Wali Kota Ratu Dewa.
  • Who?
    Wali Kota Palembang Ratu Dewa, enam ASN yang terjaring sidak, serta petugas Satpol PP, Inspektorat, dan BKPSDM Kota Palembang.
  • Where?
    Kegiatan inspeksi mendadak dilakukan di sekitar 11 titik kafe di wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan.
  • When?
    Sidak berlangsung pada Kamis, 16 Mei 2026, antara pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.
  • Why?
    Tindakan ini dilakukan untuk menegakkan disiplin kerja ASN dan memastikan pelayanan publik tidak terganggu akibat pelanggaran jam dinas.
  • How?
    Pemkot Palembang menggelar sidak gabungan ke sejumlah kafe; ASN yang ditemukan nongkrong saat jam kerja akan dibina dan dijatuhi sanksi sesuai aturan berlaku.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Enam pegawai kota Palembang ketahuan nongkrong di kafe waktu masih jam kerja. Mereka dilihat sama petugas yang lagi keliling periksa. Wali Kota Ratu Dewa marah dan mau kasih hukuman biar mereka disiplin. Katanya pegawai harus kerja sungguh-sungguh supaya orang lain bisa dapat pelayanan baik. Sekarang warga juga boleh bantu lapor kalau lihat pegawai malas kerja.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, bakal memberi sanksi tegas terhadap enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan kota yang terjaring nongkrong saat jam kerja berlangsung.

"Kalau memang terbukti bersalah dan pelanggaran itu dilakukan berulang, tentu akan kami berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya dikutip, Kamis (16/5/2026).

1. Sidak digelar di 11 titik wilayah Kota Palembang dari pagi hari

Tangkapan layar video rekaman BKPSDM Palembang (Dok. IDN Times)

Sebelumnya, enam ASN terjaring inspeksi mendadak (sidak) oleh petugas Satpol PP, Inspektorat dan BKPSDM Kota Palembang. Mereka ketahuan ke luar kantor dan berada di kafe saat waktu kerja belum kelar.

Sidak tersebut dilakukan Pemkot Palembang sebagai bentuk pengawasan disiplin ASN. Kegiatan pengawasan berlangsung pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB dengan menyasar sekitar 11 titik kafe di wilayah Palembang.

2. Sidak ASN yang dilakukan untuk membangun kedisiplinan pegawai

Tangkapan layar video rekaman BKPSDM Palembang (Dok. IDN Times)

Dewa menyampaikan, sidak yang digelar petugas di lapangan tak hanya bertujuan memberi hukuman, tetapi juga sebagai langkah pembinaan agar ASN lebih disiplin dan bertanggung jawab menjalankan layanan publik.

“Tujuannya adalah pembinaan. Karena itu pendekatan yang dilakukan juga secara humanis agar yang bersangkutan memahami pentingnya disiplin sebagai ASN," jelas dia.

3. Minta masyarakat ikut mengawasi ASN yang ke luar saat jam kerja

Tangkapan layar video rekaman BKPSDM Palembang (Dok. IDN Times)

Ratu Dewa menegaskan kedisiplinan ASN sangat penting karena berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai pegawai pemerintah harus menjadi contoh baik ketika waku kerja berlangsung.

“Disiplin ASN sangat penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Kalau pegawainya tak disiplin, tentu pelayanan kepada masyarakat juga terganggu," katanya

Dewa meminta agar masyarakat dapat berpartisipasi mengawasi perilaku ASN di lapangan. Warga diminta melaporkan apabila menemukan ASN berkeliaran di pusat perbelanjaan, pasar, atau nongkrong di kafe saat jam dinas berlangsung.

“Kalau ketemu ASN pemkot di jam kerja ngemal, ke pasar atau nongkrong di kafe, silakan kirim foto atau video melalui DM. Nanti akan kami tindak lanjuti dan beri sanksi tegas," jelas dia.

Editorial Team