Palembang, IDN Times - Mantan Bupati Muara Enim periode 2018–2019, Ahmad Yani, yang pernah menjalani hukuman pidana dalam perkara korupsi, dilantik sebagai Plt. Ketua TP PKK Muara Enim periode 2026–2030 pada Senin, 27 Juli 2026.
Pelantikan Ahmad Yani dilakukan setelah terbit surat tugas dari Ketua TP PKK Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Pebrita Lustia Herman Deru, yang menugaskannya sebagai Plt. Ketua TP PKK Muara Enim.
Penugasan tersebut diberikan karena Ahmad Yani merupakan suami dari Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim, Sumarni, yang menggantikan Edison setelah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai bupati.
