Diduga Tipu Tukar Uang Rp1,8 M, Guru SMK di Palembang Ditahan Polisi

- Seorang guru SMK berinisial FY di Palembang ditangkap polisi setelah dikepung belasan korban penipuan terkait penukaran uang jelang lebaran.
- Kerugian akibat aksi FY mencapai sekitar Rp1,8 miliar, dengan banyak korban yang tertipu dalam skema penukaran uang tersebut.
- Polisi menerima empat laporan dengan total lebih dari 50 korban, dan kini FY telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lanjutan.
Palembang, IDN Times - Seorang guru SMK berinisial FY di Palembang ditangkap polisi usai melakukan penipuan dan penggelapan. FY ditangkap polisi setelah belasan korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp1,8 miliar mengepung rumahnya sehingga dilakukan penangkapan agar tak terjadi kejadian yang tak diinginkan.
"Kerugian para korban sangat besar. Para korban sempat mendatangi rumah pelaku. Kita khawatir terjadi hal yang tak diinginkan sehingga diserahkan ke SPKT Polrestabes Palembang," ungkap kuasa hukum korban Conie Pania Putri, Senin (6/4/2026).
1. Pelaku sempat dikepung di rumahnya oleh para korban

Saat dikepung para korban, FY tak bisa mengelak. Dirinya mengakui seluruh perbuatannya menipu puluhan orang terkait penukaran uang jelang Lebaran.
"Harapan kami, karena pelaku sudah mengaku, proses penyelidikan bisa dipercepat sehingga dapat segera ditetapkan sebagai tersangka," ungkap dia.
2. Kerugian diperkirakan capai Rp1,8 miliar

Conie menyebutkan banyak korban yang tertipu menyebabkan kerugian mencapai miliaran rupiah. Banyak korban yang dirugikan akibat skema penukaran uang yang dilakukan pelaku.
"Total kerugian mencapai sekitar Rp1,8 miliar," jelasnya.
3. Total ada lebih dari 50 korban

Petugas Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan terkait penipuan dan penggelapan yang dilakukan pelaku FY. Dari empat laporan yang masuk, diperkirakan ada 50 korban.
"Sudah kami terima seorang perempuan yang diduga melakukan penipuan dari banyak korban, sekitar 50 orang lebih," jelasnya.
Hendra menjelaskan, dari empat laporan, tiga di antaranya dilakukan di Mapolda Sumatra Selatan. Satu laporan lainnya di Polrestabes Palembang. Bahkan dari laporan itu, salah satu korban yang melapor adalah murid korban.
"Untuk laporan di Polrestabes ada satu, di Polda Sumsel ada tiga. Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diperiksa," jelasnya.



















