Palembang, IDN Times - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatra Selatan (Sumsel) memastikan keberangkatan warga Palembang ke Kamboja ilegal. Keberangkatan tersebut disinyalir non-prosedural karena setelah dilakukan pengecekan pada Sistem Elektronik Pekerja Migran Indonesia (E-PMI), nama mereka tidak terdaftar.
"Mereka ini tertipu modus kerja restoran di Malaysia, lalu dibawa melewati perbatasan Thailand hingga sampai ke Kamboja. Dokumen paspor mereka biasanya disita oleh sindikat begitu sampai di lokasi pengerjaan," ungkap Kepala BP3MI Sumsel, Waydinsyah, Jumat (20/2/2026).
