Kantor Bank Indonesia wilayah Sumsel (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Selain masyarakat bisa menukar uang di lokasi kas keliling yang disediakan Bank Indonesia, pendaftaran penukaran uang juga dapat dilakukan secara online lewat aplikasi PINTAR.
Berikut cara memesan penukaran uang lewat aplikasi PINTAR:
- Membuka laman PINTAR di tautan pintar.bi.go.id
- Memilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
- Pilihlah provinsi lokasi kas keliling BI Klik “Lihat Lokasi” Website PINTAR akan menampilkan lokasi kas keliling yang dapat dipilih dalam bentuk tabel Setelah menentukan lokasi kas keliling yang diinginkan, masyarakat memilih jam operasional yang tersedia Setelah itu, klik “Pilih” pada lokasi kas keliling yang diinginkan
- Isilah data pemesanan meliputi NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan alamat e-mail Klik “Lanjutkan” Pilihlah pecahan uang yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan dengan jumlah maksimal sesuai paket penukaran Serambi 2024 (maksimal Rp4 juta dan maksimal pecahan sesuai paket)
- Masyarakat dapat memilih “0” (klik panah bawah) jika tidak ingin menukarkan pecahan tertentu dan klik panah atas apabila inign menukar pecahan sesuai jumlah lembar yang telah ditetapkan
- Isilah jumlah lembar UPK75 yang ingin ditukarkan
- Pilihlan “0” jika tidak menukarkan UPK75 Klik captcha dan ikuti instruksi yang ada Klik checkbox pernyataan data yang diisi adalah benar
- Setelah selesai menentukan jumlah pecahan, kliklah “Pesan” Website akan menampilkan resume bukti pemesanan Dokumen bukti pemesanan dapat didownload dalam bentuk PDF dengan cara klik “Download Bukti Pemesanan” pada bagian bawah halaman pemesanan