Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya saat diringkus polisi. (Dok. Polres Musi Rawas)
Pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya saat diringkus polisi. (Dok. Polres Musi Rawas)

Intinya sih...

  • Pelaku memerkosa anak kandungnya sejak korban duduk di bangku SD, dilakukan selama 1 tahun

  • Pelaku mengancam korban dan sudah berulang kali melakukan perbuatan bejat terhadap korban

  • Pelaku tega memerkosa darah dagingnya karena mengaku sudah lama sendirian setelah bercerai dengan istrinya

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Musi Rawas, IDN Times - Seorang ayah i Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatra Selatan berinisial AL (35) tega memerkosa anak kandungnya sejak korban duduk di bangku SD. Perbuatan bejat tersebut bahkan dilakukan pelaku selama 1 tahun.

Pihak keluarga baru mengetahui kejadian itu saat korban inisial SL (15) duduk di bangku SMP kelas X. Pelaku kemudian diringkus Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi Rabu (6/1/2026) setelah diserahkan perangkat desa setempat.

1. Pelaku mengancam korban

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Shukma Sakti)

Kapolsek Muara Kelingi Iptu M Nurhendra mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak kandung ini terakhir terjadi pada Selasa (30/12/2025) sekira pukul 23.00 WIB. Hari itu, pelaku masuk ke kamar korban.

Pelaku kemudian memerkosa korban sembari mengancamnya untuk tidak cerita ke keluarganya. "Apabila (korban) bercerita, maka pelaku memastikan korban tidak ada di dunia lagi," jelas Nurhendra.

Mendengar ancaman tersebut, korban merasa takut hingga akhirnya tindak pidana rudapaksa anak tersebut terjadi. Selanjutnya pada Rabu (7/1/2026) aksi pelaku terbongkar dan sekira pukul 14.30 WIB pelaku datang ke Polsek Muara Kelingi didampingi pemerintah desa.

2. Perbuatan bejat itu berulang kali dilakukan AL terhadap korban sejak kelas 6 SD

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Sakti)

Dari hasil penyidikan polisi, AL sudah berulang kali memerkosa SL, sejak korban duduk di bangku kelas 6 SD. Saat ini korban sudah duduk di bangku SMP kelas X. Tersangka AL, kata Kapolsek, sudah mengakui perbuatan bejatnya itu.

Selanjutnya pelaku ditahan di Polsek Muara Kelingi sebelum diserahkan ke Polres Musi Rawas untuk ditindaklanjuti. Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 1 helai sprei warna kuning, 1 helai baju kaos lengan pendek warna merah, 1 helai celana pendek warna merah, 1 helai pakaian dalam jenis bra warna krim.

3. Pelaku tega memerkosa darah dagingnya karena mengaku sudah lama sendirian

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas Ipda Gita Loris menambahkan, dari hasil penyidikan rupanya pelaku sudah melakukan aksi bejat terhadap anaknya sejak tahun 2024. Motif pelaku tega melakukan aksi bejat kepada darah dagingnya tersebut karena sudah lama sendirian setelah bercerai dengan istrinya.

"Jadi mantan istrinya sudah menikah lagi di Lampung dan tersangka tetap di Lakitan dan tinggal bersama korban dan pamannya yang lumpuh. Faktor sudah lama sendirian itulah membuat pelaku melampiaskan nafsunya terhadap anak kandungnya sendiri," ucapnya.

4. Laporkan! Jika kamu mengetahui ada tindak kekerasan terhadap anak

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Arief)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon: (+62) 021-319 015 56

Whatsapp: 0821-3677-2273

Fax: (+62) 021-390 0833

Email: pengaduan@kpai.go.id

2. Komnas Perempuan

Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

Twitter: @komnasperempuan

3. LBH APIK

Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel

Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121

Telpon: 0711-314004

Handphone: +62 812-7831-593

Editorial Team