Palembang, IDN Times - Kualitas udara di Kota Palembang berdasarkan pemantauan partikulat selama 24 jam terakhir masih berada di bawah nilai ambang batas (NAB). Konsentrasi PM2,5 tercatat sebesar 32,50 mikrogram per meter kubik (µg/m³), lebih rendah dari batas yang ditetapkan sebesar 55 µg/m³.
Meski begitu, laporan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumatra Selatan (Sumsel) pada Jumat (6/11/2026) pagi menunjukkan kondisi berbeda di sejumlah daerah. Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masih masuk kategori tidak sehat.
Kondisi ini terjadi ketika penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berlangsung di sejumlah wilayah Sumsel. Dalam 24 jam terakhir, pemantauan mencatat 75 titik panas atau hotspot, sementara BPBD melaporkan 22 kejadian kebakaran pada 5 November 2026.