Ogan Ilir, IDN Times - Meski sudah ada larangan resmi dari pemerintah, sejumlah warung remang-remang di Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir nekat tetap buka pada bulan Ramadan. Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Minggu (22/2/2026) malam, polisi menciduk sejumlah pria tengah pesta miras di salah satu warung remang-remang yang berada di jalan lintas Indralaya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut meringkus seorang pemilik warung beserta seorang ibu dan anak yang berada di lokasi saat razia berlangsung. Ketiganya diduga berada di tempat yang menjual minuman keras tanpa izin.
