Palembang, IDN Times - Sebanyak 308 penyedia dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatra Selatan terancam tutup dan setop operasional sementara karena tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai intruksi Badan Gizi Nasional (BGN).
"Kepada seluruh mitra (SPPG), dalam 30 hari setelah dinyatakan operasional harus sudah mendaftar proses mendapatkan SLHS ke Dinas Kesehatan. Apabila dalam 30 hari belum juga mendaftar, maka kami akan memberikan suspensi--penghentian sementara--sampai mitra mendapatkan SLHS ke Dinas Kesehatan setempat," ujar Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Irjen Pol. Sony Sonjaya, saat konferensi pers rapat konsolidasi MBG bersama Pemprov Sumsel, Yayasan, Mitra Se-Sumsel di Palembang, 28 Februari 2026.
