Palembang, IDN Times - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatra Selatan berhasil mencegat tiga orang warga Sumsel yang hendak bekerja secara ilegal ke Malaysia dan Kamboja. Pencegatan tersebut dilakukan selama semester pertama 2026 mengingat maraknya pekerja migran ilegal (PMI) dari Sumsel.
"Pada 2025, BP3MI Sumsel berhasil mencegah keberangkatan tujuh orang di bandara, sedangkan pada 2026 hingga semester pertama tercatat tiga orang berhasil dicegah," ungkap Kepala BP3MI Sumsel Waydinsyah, Senin (25/5/2026).
