Musi Banyuasin, IDN Times – Polisi kembali menggerebek lokasi kilang atau penyulingan minyak mentah ilegal (illegal refinery) di Dusun VII, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Selasa (28/7/2026). Dalam operasi tersebut, petugas dari Polsek Sanga Desa menangkap delapan orang dan menyita sekitar 61 ribu liter minyak hasil olahan.
Sementara tiga pemilik penyulingan melarikan diri saat penggerebekan dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kini tempat tersebut sudah dipasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
