Banyuasin, IDN Times -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menangkap dua kapal dengan muatan sekitar 82 ribu kiloliter bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar ilegal dalam operasi gabungan di wilayah perairan Kabupaten Banyuasin pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.
Operasi tersebut digelar di Dermaga PT Star Sampurna Indonesia, Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, Banyuasin. Dua kapal yang diamankan masing-masing Kapal Tanker JAYA dengan muatan sekitar 10 ribu kiloliter solar dan Kapal SPOB JESSLYN 1 yang membawa sekitar 72 ribu kiloliter solar.
Selain kapal dan muatan BBM, polisi turut mengamankan enam orang yang terdiri satu pengurus dan lima awak kapal untuk menjalani pemeriksaan.
