Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
161 SPBU di Sumbagsel Disanksi Pasal Penyalahgunaan BBM Subsidi
Pertamina Patra Niaga saat memperkuat pengawasan di seluruh SPBU. (Dok. Pertamina)

  • Sebanyak 161 SPBU di Sumbagsel disanksi hingga 3 September 2026 terkait pengawasan penyaluran BBM subsidi, terbanyak di Lampung dengan 69 SPBU.
  • Sanksi menjadi langkah penegakan dan pembinaan Pertamina Patra Niaga, yang memperkuat pengawasan melalui pemantauan transaksi, Program Subsidi Tepat, verifikasi QR Code, data kendaraan, serta operasional SPBU.
  • Pertamina mengimbau SPBU mematuhi prosedur penyaluran BBM subsidi dan mengajak masyarakat melaporkan indikasi penyalahgunaan atau kendala layanan melalui Pertamina Contact Center 135.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Palembang, IDN Times -Bulan Januari hingga 3 September 2026, sebanyak 161 SPBU di wilayah Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) dikenakan sanksi sebagai tindak lanjut atas hasil pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi. Sanksi dijatuhkan merupakan tindak lanjut Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel yang untuk memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi di wilayah Sumbagsel.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Adapun jumlah SPBU yang dikenakan sanksi di wilayah Sumbagsel per 3 September 2026 yaitu 10 SPBU di Bengkulu, 17 SPBU di Jambi, 31 SPBU di Kepulauan Bangka Belitung, 69 SPBU di Lampung, dan 34 SPBU di Sumatera Selatan dengan total sebanyak 161 SPBU.

1. Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan di seluruh SPBU

Pertamina Patra Niaga saat memperkuat pengawasan di seluruh SPBU. (Dok. Pertamina)

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Pertamina dalam memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan di seluruh SPBU. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran,” ujarnya Sabtu (5/9/2026).

2. Ini pengawasan yang dilakukan SPBU

Ilustrasi SPBU. (Dok. PPN Sumbagsel).

Menurutnya, pemberian sanksi merupakan bagian dari langkah penegakan ketentuan sekaligus pembinaan terhadap lembaga penyalur. Pertamina Patra Niaga juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam melakukan pengawasan di lapangan.

"Pengawasan dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk pemantauan transaksi, digitalisasi melalui Program Subsidi Tepat, verifikasi QR Code dan data kendaraan, serta pemantauan aktivitas operasional di SPBU. Pertamina Patra Niaga juga terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," jelas Rusminto.

3. Masyarakat diminta bersama-sama mengawasi penyaluran BBM subsidi

Ilustrasi SPBU. (Dok. PPN Sumbagsel).

Pihaknya mengimbau seluruh SPBU di wilayah Sumbagsel untuk menjalankan penyaluran BBM subsidi sesuai prosedur dan ketentuan. Selain itu juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM subsidi. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau kendala dalam pelayanan, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center 135.

"Pertamina Patra Niaga memastikan pengawasan dan evaluasi terhadap lembaga penyalur akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan energi yang aman, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan bagi masyarakat di wilayah Sumbagsel," ucap Rusminto.

Curated For You

Editorial Team

Related Article