Padang, IDN Times - Pemerintah Kota Padang memperkuat penerapan ekonomi dan keuangan syariah di Kota Bengkoang (sebutan Kota Padang) kedepannya. Salah satu langkah konkret yang segera diwujudkan dalam waktu dekat adalah pengalihan sistem pembayaran gaji belasan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Padang ke sistem syariah terhitung mulai 1 Juli 2026.
"Insyaallah mulai 1 Juli 2026 nanti, gaji belasan ribu ASN Pemko Padang sudah menggunakan sistem syariah," kata Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, Rabu (24/6/2026).
