Padang, IDN Times - Kepala Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 1, Jimmy Ardianto, menyatakan bahwa proses rekonsiliasi dan verifikasi data nasabah 2 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Sumatra Barat masih ada yang berlangsung.
"Salah satunya sudah 100 persen dan yang satu lagi kami masih melakukan proses rekonsiliasi untuk menentukan data nasabahnya laik bayar atau tidak," katanya saat diwawancarai IDN Times, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, proses rekonsiliasi tersebut akan diselesaikan sebelum 90 hari kerja sesuai dengan ketentuan lembaga penjamin simpanan tersebut.
