Yudha-Bahar Minta MK Batalkan Penetapan Hasil Pilkada Palembang

Palembang, IDN Times - pilkada.
"Ada pelanggaran pelantikan rolling ASN di Kota Palembang pada 17 Mei 2024. Sebenarnya masih di bawah enam bulan, tetapi ada pelanggaran substantif yang kami nilai," ungkap kuasa hukum Yudha-Bahar, Muhammad Ridwan.
1. Catat ada pelanggaran substansif

Poin pelanggaran tersebut disampaikan Ridwan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi yang berlangsung sejak, Rabu (8/1/2025) lalu. Menurutnya pelanggaran yang dilakukan pasangan 02 telah menciderai jalannya pesta demokrasi di Palembang.
"Pelanggaran substantif ini akibat dari pelantikan tersebut terjadilah ASN bergerak untuk pemenangan calon nomor urut 2," jelas dia.
2. Sebut ada keterlibatan dalam politik setelah mutasi jabatan

Dalam persidangan tersebut, Ridwan menjelaskan, keterlibatan Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang Herison dalam kampanye terbuka untuk pasangan RDPS. Herison yang baru dimutasi ke jabatan tersebut diduga secara aktif mempromosikan pasangan RDPS melalui akun Instagram pribadinya.
"Sebagai ketua RT dirinya diduga menggunakan posisinya untuk memengaruhi warga agar memilih pihak terkait," jelas dia.
3. Minta pasangan RDPS didiskualifikasi

Ridwan pun menegaskan bahwa mereka telah melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Bawaslu Kota Palembang. Adapun untuk perolehan suara yang diterima pasangan RDPS tidak mencerminkan aspirasi rakyat yang murni, melainkan dipengaruhi oleh penyimpangan yang bertentangan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber dan Jurdil).
Oleh karena itu, berdasarkan Pasal 71 ayat (6) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pemohon meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan Ratu Dewa dan Prima Salam dari kontestasi Pilwalkot Palembang 2024.
"Kami juga meminta MK untuk membatalkan hasil pemilihan yang telah ditetapkan, yakni Keputusan KPU Palembang nomor 964 tahun 2024. Serta meminta Mahkamah memerintahkan KPU Kota Palembang untuk menggelar pemungutan suara ulang tanpa mengikutsertakan pasangan Ratu Dewa dan Prima Salam," jelas dia.