Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) tidak lagi memanfaatkan Wisma Atlet di Jakabaring Palembang, sebagai tempat merawat pasien dengan pengawasan (PDP), orang dalam pantauan (ODP), dan orang tanpa gejala (OTG).
"Per 31 Agustus 2020 mendatang, rumah sehat tidak lagi digunakan untuk PDP dan ODP. Lalu mulai 10 Agustus 2020 nanti, Wisma Atlet tidak akan menerima pasien lagi," ungkap Gubernur Sumsel, Herman Deru, Sabtu (8/8/2020).
Ada berbagai alasan Pemprov Sumsel berhenti menangani PDP, ODP maupun OTG di Wisma Atlet. Berikut penjelasannya.
