Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Warga Perbatasan Banyuasin Masuk DPT Palembang, Ini Solusi KPU Sumsel

Warga Perbatasan Banyuasin Masuk DPT Palembang, Ini Solusi KPU Sumsel
Proses penyaluran logistik Pilkada Ogan Ilir (IDN Times/istimewa)
Share Article

Palembang, IDN Times - Tapal batas wilayah antara Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang masih menjadi polemik. Masyarakat Tegal Binangun yang menjadi wilayah Banyuasin, mengancam golput jika keinginan mereka masuk wilayah administrasi Palembang tak diakomodir.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, mengatakan jika pihaknya akan mengonsultasikan masalah ini sehingga mendapat solusi.

"Saya baru saja dari KPU Palembang untuk mendiskusikan masalah ini bersama KPU Banyuasin, termasuk Polres Banyuasin dan Polrestabes Palembang. Bahkan dalam kasus ini sudah dikonsultasikan dengan KPU RI," ungkap Andika, Selasa (5/11/2023).

1. Warga diminta memilih di Palembang

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Andika menerangkan, KPU RI mengarahkan agar penempatan TPS tidak boleh dilakukan untuk warga yang berbeda wilayah hukum. Kondisi ini membuat pihaknya tak dapat mendirikan TPS sesuai keinginan warga jika secara administrasi berada di wilayah yang berbeda.

KPU Sumsel akan menarik TPS di wilayah Jakabaring dan 15 Ulu dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dimasukan ke wilayah Palembang.

"Pemilih silakan bergerak dari tempat tinggal mereka yang berada di Banyuasin ke Palembang, karena DPT mereka masuk Palembang bukan Banyuasin," jelas dia.

2. KPU Palembang diminta sosialisasi ke warga perbatasan

Ilustrasi pemilu. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Ilustrasi pemilu. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Andika menyebut perpindahan TPS hanya berjarak dua kilometer. Pihaknya meminta KPU Palembang menyosialisasikan kepada warga yang tinggal di Banyuasin namun masuk dalam DPT Palembang.

"Kami ingin memfasilitasi dan sudah meminta KPU Palembang melakukan sosialisasi di daerah-daerah yang masuk Banyuasin," ujar dia.

3. Pemkot diminta fasilitasi pendirian TPS

Ilustrasi pemilu. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Ilustrasi pemilu. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Andika berharap, KPU Palembang juga bisa berkoordinasi dengan Pemkot Palembang untuk untuk memfasilitasi keinginan warga.

"TPS yang sebelumnya masuk Banyuasin dipindah ke Palembang. Nantinya kita harap Pemkot Palembang dapat memfasilitasi warga, atau kemandirian warga bisa langsung ke TPS," tutup dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More

Cara Daftar Seleksi Jalur Mandiri Unsri 2026, Cek Alurnya di Sini!

28 Mei 2026, 16:58 WIBNews