Palembang, IDN Times - Seorang pemuda asal Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IV (22) tak berkutik saat ditangkap tim siber Ditreskrimsus Polda Sumsel terkait video porno anak di bawah umur. Tersangka melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri berinisial AFM (12), yang mana videonya disebar di Telegram.
"Dari informasi tersangka dirinya sudah mencabuli korban sebanyak delapan kali di PALI maupun Palembang. Enam kali di PALI dan dua kali di Palenbang," ungkap Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Riska Apriyanti, Selasa (8/10/2024).