Palembang, IDN Times - Palembang bersama enam daerah lain di Sumatra Selatan (Sumsel) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, sesuai intruksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 7 tahun 2021 sejak 6 April 2021.
Namun faktanya di lapangan, PPKM Mikro masih belum diketahui publik. Masyarakat umum dan sejumlah pelaku usaha mengaku paham teknis pelaksanaan PPKM Mikro.
"Belum tahu, baru dengar juga. Gak tahu kalau Palembang sudah menerapkannya," ujar Heni Wulandari, warga Talang Jambe kepada IDN Times, Jumat (9/4/2021).