Palembang, IDN Times - Seorang pria di Palembang rugi Rp100 juta akibat dugaan investasi bodong yang dilakukan rekannya sendiri. Kejadian tersebut menimpa Jamaludin (63) warga Plaju, Palembang.
Saat melapor ke polisi, Jamaludin mengaku tak menyangka akan ditipu temannya sendiri, ME. Bersama kuasa hukumnya Yuni Oktaria, korban berharap pelaku dapat ditangkap dan diproses hukum.
"Hubungan antara klien kita dengan terlapor ini adalah teman, selain terlapor kita juga melaporkan dua teman dari terlapor yang ikut terlibat dalam kasus ini yakni MG dan SA," ungkap Yuni, Sabtu (20/12/2025).
