Warga Muba Tewas Kesetrum saat Tarik Kabel Bekas Lampu Jalan

Musi Banyuasin, IDN Times - Warga di Dusun I Desa Letang Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dihebohkan dengan penemuan mayat laki-laki di pinggir jalan lintas Palembang-Jambi, tepatnya di bawah tiang listrik pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Jasad tersebut diketahui bernama Dadang Ali Alatas (40), karyawan swasta warga Dusun V Desa Seratus Delapan, Kecamatan Babat Supat. Korban ditemukan tergeletak di semak-semak pinggir jalan oleh M Jalil yang sedang melintas dengan truknya.
1. Mayat tersebut tergeletak dalam posisi terguling

Kapolsek Babat Supat IPTU Marlin usai mendapat informasi dari masyarakat langsung meluncur ke TKP sekira pukul 10.30 WIB beserta Kanit Reskrim Polsek Babat Supat IPDA Daimon dan anggota Unit Rekrim.
"Setibanya di TKP sudah ramai warga dan mayat tersebut tergeletak dalam posisi terguling beserta dengan kabel di dekat tubuh korban," ujarnya.
2. Di sekitar TKP ditemukan 1 gulungan kabel

Setelah dilakukan olah TKP kemudian mayat tersebut langsung dibawa ke RS Sungai Lilin untuk dilakukan visum luar. Kemudian sekira pukul 11.40 WIB pihaknya kembali menyisir TKP untuk memastikan atau menemukan bukti petunjuk penyebab kematian Korban.
"Di sekitar TKP juga ditemukan satu gulungan kabel dan kabel yang masih terurai, sepasang sendal jepit merah merah, sebilah parang, satu unit sepeda motor jenis Honda Kharisma tanpa plat yang diduga milik korban terparkir di pinggir jalan," bebernya.
Sementara dari keterangan saksi an. M. Jalil bahwa sebelumnya pukul 08.40 WIB saksi sedang melintas di dekat tempat kejadian dengan menggunakan 1 unit mobil truk tanah dari arah Palembang ke arah Jambi berama saksi Ramayadi.
"Kemudian pada saat melintas melihat korban sedang menggulung kabel di dekat tiang listrik atau dekat besi lampu jalan yang telah bengkok. Saat selesai melintas dan selesai mengantarkan barang muatan tanah ke simpang Rawa Sukamaju, kemudian pada pukul 08.45 WIB saksi kembali lagi melintas namun tak melihat korban," jelasnya.
3. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi

Korban diduga tersengat aliran listrik ketika menarik kabel bekas lampu penerangan jalan yang rusak dan posisinya masih tersambung ke tiang listrik PLN.
"Kami bersama petugas PLN telah melakukan pengecekkan dan kemungkinan dari besi lampu penerang jalan mengenai kabel akses listrik PLN yang masih aktif, sehingga menyebabkan korban tersengat aliran listrik," jelasnya.
Menurut keterangan salah satu dokter RS Sungai Lilin, dr. Septian Nugraha Wijaya, tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dan membuat pernyataan penolakan dilakukan autopsi," ungkapnya.



















