Palembang, IDN Times - Palembang masih menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 23 Agustus mendatang. Namun penerima bantuan sosial (bansos) PPKM berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos), belum terdistribusi secara menyeluruh.
"Warga miskin baru (misbar) berhak menerima bansos selama PPKM, tapi tidak semua misbar mendapatkannya karena ada seleksi tertentu," ujar Kasi Jaminan Sosial Keluarga dari Dinsos Palembang, Merry Ari Santy kepada IDN Times, Jumat (20/8/2021) kemarin.