Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tenaga kesehatan menunjukkan vaksin COVID-19 Moderna. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Palembang, IDN Times - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Ferry Yanuar mengungkapkan, 11 dari 17 daerah mendapat lampu hijau untuk melaksanakan vaksin booster.

Vaksinasi ketiga itu dilakukan dengan syarat tiap daerah sudah mencapai target 70 persen bagi masyarakat, atau lebih dari 60 persen untuk lansia. Wilayah yang telah mendapat lampu hijau itu adalah OKU, OKI, Lahat, Musi Rawas, OKU Selatan, Banyuasin, Ogan Ilir, Empat Lawang, Muratara, Prabumulih, dan Pagaralam.

"Jadi 11 daerah ini sudah bisa melaksanakan vaksinasi booster untuk masyarakat umum dengan usia 18 tahun ke atas. Namun lansia semua kabupaten dan kota boleh melaksanakan vaksinasi booster," ungkap Fery, Kamis (13/1/2022).

1. Vaksinasi booster gratis di faskes pemerintah

Ilustrasi vaksin COVID-19 untuk disuntikkan ke penerima vaksin. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Menurut Fery, vaksinasi booster digratiskan untuk masyarakat umum. Mereka yang mendapatkan booster harus mendapat vaksinasi kedua minimal enam bulan sebelumnya.

"Kita belum mendapat laporan berapa banyak yang sudah vaksin booster, karena yang menyelenggarakan kabupaten dan kota. Untuk vaksinasi booster ini hanya bisa di fasilitas kesehatan milik pemerintah," jelas dia.

2. Booster hanya dipakai setengah dari dosis primer

Editorial Team

Tonton lebih seru di