Palembang, IDN Times - Politisi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang juga anggota DPRD Kota Lahat, Imanullah, ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka di Mapolda Sumatra Selatan (Sumsel). Tersangka ditahan sejak 30 Juni 2022 lalu akibat berkonflik dengan perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BAP.
Melalui kuasa hukumnya Sonny Indra Pratama, Imanullah menyebut penahanan terhadap dirinya merupakan kriminalisasi. Imanullah disebut sangat vokal menentang eksploitasi tambang di Kabupaten Lahat.
"Sebagai Wakil Rakyat, klien kami ini sedang memperjuangkan hak masyarakat dan haknya karena tanah diserobot oleh perusahaan. Namun justru klien kami ini dilaporkan balik dan langsung diproses sampai ditahan," ungkap Sonny, Senin (22/8/2022).