Ogan Ilir, IDN Times -Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir yang digerebek warga berbuat asusila dengan gadis di bawah umur akhirnya bertanggungjawab dengan menikahi anak SMA tersebut.
Kades berinisial VO (40), warga Desa Beringin Dalam, Dusun II, Kecamatan Rambang Kuang Ogan Ilir ini membuat surat pernyataan untuk menikahi seorang remaja berinisial AA (17). Keduanya dinikahkan, Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB dihadiri sejumlah warga setempat.