Unsri Respon Dugaan Plagiarisme Skripsi oleh Mahasiswa UMP

- Kasus plagiarisme skripsi lulusan Unsri oleh mahasiswa UMP masih dalam proses tindak lanjut
- Plagiat dianggap sebagai pelanggaran etika dan hukum, fakultas hukum Unsri akan mendukung upaya Naomi
- Persoalan plagiarisme skripsi merupakan tindak pelanggaran fatal, dapat berujung pada pencabutan gelar
Palembang, IDN Times - Kasus dugaan plagiat skripsi lulusan Universitas Sriwijaya (Unsri) oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), hingga saat ini masih dalam proses tindak lanjut dari masing-masing kampus.
Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Unsri, Febrian, tindakan plagiat atau menjiplak karya orang lain merupakan sikap pelanggaran etika dan hukum sesuai aturan undang-undang berlaku.
"Plagiat sama dengan mencatut. Hal ini menyangkut nilai-nilai etika akademik yang juga diatur oleh kementerian dan semua perguruan tinggi," ujarnya, Jumat (31/5/2024).
1. Pihak pelanggar plagiarisme harus klarifikasi

Kasus plagiarisme skripsi mulai viral di media sosial (medsos) setelah Naomi alumni FH Unsri yang lulus pada 2021, menemukan skripsinya sama dengan karya Devi Sri Astuti, mahasiswa UMP program kekhususan pidana.
Menanggapi kasus pencatutan karya tulis tersebut, pihak fakultas hukum kampus kuning Bumi Sriwijaya ini tentu akan mendukung upaya Naomi yang ingin mengugat ataupun melayangkan somasi.
"Jadi yang paling kompeten, ya, yang melakukan pelanggaran itu. Dia harus melakukan klarifikasi. Kalau bagi fakultas hukum Unsri, kami siap mem-back up segala sesuatu yang berkaitan dengan skripsi tersebut," kata dia.
2. Pelanggar plagiarisme bisa mendapat sanksi pencabutan gelar

Febrian menilai, persoalan plagiarisme skripsi yang dilakukan mahasiswa merupakan tindak pelanggaran yang fatal. Menurutnya sudah menjadi hal wajar apabila yang melanggar mendapatkan sanksi hingga pencabutan gelar karena sudah ada dalam aturan hukum.
"Sanksi bisa sampai pencabutan gelar dan itu terjadi dalam dunia pendidikan tinggi. Ini memang memprihatinkan. Saya pikir ada tindakan begitu, namun memang hal yang seperti begini kadang-kadang tidak terlihat," timpalnya.
3. Unsri belum bertemu dengan pihak UMP

Kasus pencatutan karya orang lain harus benar-benar dalam pengawasan. Jika nanti terbukti ada pelanggaran plagiarisme, pihak kampus dan mahasiswa yang melanggar mesti bertanggung jawab, karena hal tersebut menyangkut integritas dan kredibilitas perguruan tinggi.
"Soal ini ada dampak buruk bagi masyarakat, kami Unsri punya standar sehingga memang upaya memperkecil kecurangan itu dengan berbagai cara seperti aplikasi memantau soal plagiarisme," jelas dia.
Febrian mengaku, hingga saat ini belum berkesempatan bertemu dengan pihak UMP membahas kasus plagiat skripsi yang makin viral. Dirinya pun lebih memilih memantau dan mengikuti kasus secara masif.