Palembang, IDN Times - Kasus mafia tanah yang menjerat salah satu tokoh masyarakat Palembang Kemas Abdul Halim Ali atau kerap disapa Haji Alim masih bergulir. Sejumlah ulama dan tokoh agama Islam di Palembang menyampaikan keprihatinan sekaligus harapan agar yang bersangkutan dapat mendapat keringanan penahanan lantaran usia yang semakin senja mencapai 87 tahun untuk menjalani sebuah hukuman.
"Kami datang dengan hati nurani, agar ayahanda Kms Abdul Halim Ali mendapatkan keadilan dan dijadikan tahanan rumah serta dibebaskan dari segala tuntutan JPU kepadanya," ungkap Perwakilan Ulama Palembang, Gasim Alkaf, Jumat (5/9/2025).