Uji Coba Tol Padang-Sicincin 15 Desember, Progres Capai 97,62 Persen

- Progres pembangunan tol Padang-Sicincin sudah lebih dari 90 persen dan akan diuji coba pada 15 Desember 2024.
- Tahapan penyempurnaan jalur tol masih berlangsung dengan progres saat ini mencapai 97,62 persen.
- Hutama Karya akan bersurat kepada Ditlantas Polda Sumbar sebelum melakukan survei dan uji coba untuk mendapatkan izin kelayakan jalan.
Padang, IDN Times - Hutama Karrya mencatat, progres pembangunan tol Padang-Sicincin sudah lebih dari 90 persen dan sudah bisa dilakukan uji coba pada pertengahan Desember 2024 mendatang.
Hutama Karya menyatakan bakal melakukan uji coba jalur tol Padang-Sicincin pada 15 Desember 2024 mendatang untuk menguji kelayakan seluruh jalan yang telah dibuka.
"Kita saat ini masih upayakan untuk melakukan uji coba pada tanggal 15 mendatang. Karena masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan," kata DVP bagian pembangunan jalan Hutama Karya, Pulung Satyo Anggono, Sabtu (7/12/2024).
1. Bagian jalan belum tersambung seluruhnya

Pulung mengungkapkan, tol Padang-Sicincin saat ini masih dalam tahapan penyempurnaan dan masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan lagi.
"Progresnya saat ini ada pada angka 97,62 persen, untuk semua bagian jalan sudah hampir tersambung, tapi masih perlu kita sempurnakan," katanya.
Ia mengungkapkan, untuk sambungan antara struktur dan badan jalan akan membutuhkan waktu dan kehati-hatian dalam penyempurnaannya.
"Inilah yang kemungkinan akan menyebabkan keterlambatan nantinya, tapi akan tetap kami usahakan sesuai dengan jadwal yang ditentukan," katanya.
2. Akan surati Ditlantas Polda Sumbar

Pulung mengatakan, sebelum melakukan uji coba tersebut, Hutama Karya akan bersurat terlebih dahulu kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar.
"Jadi nanti setelah kami menyurati Ditlantas, selanjutnya kami secara bersama-sama akan melakukan survei di lapangan," katanya.
Setelah dipastikan kelayakan jalan tol Padang-Sicincin, Ditlantas Polda Sumbar akan mengeluarkan izin kelaikan untuk kemudian dilakukan uji coba.
"Jadi dalam izin tersebut akan dinyatakan kelayakan dari jalan, keselamatan maupun keamanan pengguna jalan," katanya.
3. Akan lakukan perbaikan dan penyempurnaan

Pulung mengatakan, setelah dilakukan survei bersama Ditlantas Polda Sumbar nantinya, pihaknya akan melaksanakan rekomendasi sebelum dikeluarkannya izin yang dimaksud.
"Jika nanti ada yang perlu diperbaiki akan kami perbaiki terlebih dahulu dan juga untuk yang perlu disempurnakan juga," katanya.