Koperasi Merah Putih di Padang Keluhkan Tak Punya Lahan untuk Bangunan

- Bantuan dari pusat sebesar Rp3 miliar untuk membangun bangunan koperasi belum bisa direalisasikan karena koperasi tidak memiliki tanah.
- Tidak ada tanggapan atau penjelasan dari Pemkot Padang terkait peminjaman lahan untuk Koperasi Merah Putih.
- Ketua Koperasi Merah Putih berharap Pemkot Padang mau menghibahkan lahan sesuai dengan inpres yang mengatur hal tersebut.
Padang, IDN Times - Pengurus Koperasi Merah Putih di Kota Padang kebingungan dengan minimnya dukungan pemerintah daerah (Pemda) untuk program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
"Kami bingung juga dengan keadaan saat ini. Soalnya kami juga membutuhkan tanah aset Pemkot untuk pembangunan koperasi di setiap kelurahan di Kota Padang untuk memulai unit usaha yang ditentukan," kata Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Petrick.
Menurutnya, untuk masalah bangunan yang dibutuhkan untuk melaksanakan unit usahanya sudah ada solusi atau anggaran dari pusat melalui Bank Himbara dan PT Agrinas. Tetapi pihaknya tidak memiliki lahan yang bisa difungsikan untuk membuat bangunan.
1. Bantuan dari pusat

Petrick mengatakan, solusi yang didapatkan adalah bantuan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp3 miliar untuk membangun bangunan sebagai tempat usaha.
"Tapi, untuk bisa mendapatkan bantuan itu, kami perlu memiliki tanah untuk membangunnya, dan sampai saat ini kami belum mendapatkannya," katanya.
Ia menyatakan, pihaknya memiliki solusi pertanahan tersebut dengan memanfaatkan tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Padang yang tidak digunakan di daerah Parupuk Tabing tersebut.
"Menurut kami, lokasi itu sangat cocok untuk gerai Koperasi Merah Putih berjualan kebutuhan harian atau sembako untuk menunjang ekonomi masyarakat. Tapi tanah itu milik Pemerintah Daerah yang harus kami ajukan peminjaman," katanya.
2. Tak ada tanggapan dari pemda

Petrick mengatakan, setelah dicoba melakukan pengajuan peminjaman lahan tersebut, ia merasa dioper-oper oleh instansi di Pemkot Padang.
"Saya sudah mengunjungi Pemkot Padang dan diarahkan dinas pertanahan pak Desmon mengatakan Koperasi Merah Putih bukan punya Pemkot, padahal pembentukan koperasi dari mulanya melalui dinas koperasi kota, selanjutnya ke DPKA, dan ke bagian-bagian lainnya dan kami tidak mendapatkan titik terang," katanya.
Pemkot Padang, menurut Petrick, juga tidak memberikan penjelasan soal mau atau tidak menghibahkan lahan tersebut untuk Koperasi Merah Putih.
"Belum ada penjelasan sampai saat ini. Padahal deadline untuk bantuan pembangunan sebesar Rp3 miliar itu besok," katanya.
3. Berharap bantuan pemda

Petrick berharap, Pemkot Padang mau menghibahkan lahan tersebut untuk Koperasi Merah Putih, lantaran ada inpres yang mengatur hal tersebut.
"Dalam Inpres Nomor 17 Tahun 2025 juga sudah dinyatakan, bahwa Koperasi Merah Putih diperbolehkan menggunakan tanah aset pemerintah daerah baik kota, provinsi dan lainnya, hibah dari daerahnya masing-masing," katanya.
Ia mengatakan, jika lahan tersebut dihibahkan nantinya, ia bisa membangun unit usaha di lokasi tersebut. Sehingga Koperasi Merah Putih di sana bisa melakukan kegiatannya sesuai dengan Inpres dan program strategis nasional presiden.
"Jika itu dihibahkan, tentunya Koperasi Merah Putih di sini akan berjalan sesuai dengan harapan bapak Presiden Prabowo Subianto nantinya," katanya.


















