Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Transisi Menuju Normal Baru, PT Semen Baturaja Siapkan Skenario Baru

Transisi Menuju Normal Baru, PT Semen Baturaja Siapkan Skenario Baru
Ilustrasi karyawan PT SMBR disiplin protokol kesehatan (IDN Times/Dokumen)
Share Article

Palembang, IDN Times - PT Semen Baturaja (Persero) Tbk menyiapkan sejumlah skenario menuju new normal. Transisi normal baru akan menyesuaikan Surat Edaran Kementerian BUMN nomor S-336/MBU/05/2020, tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara.

Vice President Corporate Secretary PT Semen Baturaja, Basthony Santri mengatakan, skenario tersebut terkait perubahan tata cara pelayanan, interaksi, dan perlindungan karyawan, pelanggan, pemasok, mitra bisnis, serta stakeholder selama masa pandemik COVID-19.

"Kesiapan dan skenario The New Normal sudah disampaikan oleh Direktur Utama dan
Direktur Umum SDM pada acara Halal Bihalal di Townhall Meeting Virtual bersama Jajaran Direksi melalui daring pada awal Juni," ujar Basthony melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Kamis (2/7).

1. Skenario the new normal terbagi lima fase

Ilustrasi karyawan PT SMBR disiplin protokol kesehatan (IDN Times/Dokumen)
Ilustrasi karyawan PT SMBR disiplin protokol kesehatan (IDN Times/Dokumen)

Basthony menerangkan, penerapan skenario The New Normal di PT Semen Baturaja terbagi dalam lima fase dan dilakukan secara bertahap. Termasuk persiapan tata cara pelayanan, baik dalam penjualan maupun distribusi produk semen

"Sistemnya memanfaatkan teknologi informasi melalui berbagai media digital seperti video conference, saluran telepon, email, dan aplikasi pendukung seperti e-procurement, Customer Dashboard System (CDS) dan Customer Relationship System (CRS)," terang dia.

2. Perusahaan memastikan layanan operasional 24 jam

Pengiriman perdana PT Semen Baturaja Persereo Tbk ke Pontianak (IDN Times/Dokumen)
Pengiriman perdana PT Semen Baturaja Persereo Tbk ke Pontianak (IDN Times/Dokumen)

Menurut Basthony, PT Semen Baturaja menerapkan metode dokumentasi paperless menyangkut administrasi dan penerimaan dokumen. Hal ini sebagai komitmen atau upaya memastikan layanan operasional tetap berjalan selama tujuh hari alias 24 jam.

"Saat pandemik COVID-19 tentu dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Operasional angkutan semen dipastikan masih berjalan dengan baik di lapangan. Dengan wajib penggunaan APD lengkap, dan physical distancing," kata dia.

3. Pegawai WFO terbagi dua jadwal

Ilustrasi karyawan PT SMBR disiplin protokol kesehatan (IDN Times/Dokumen)
Ilustrasi karyawan PT SMBR disiplin protokol kesehatan (IDN Times/Dokumen)

Basthony menjelaskan, manajemen perseroan mulai mengubah mekanisme Work From Home (WFH) bagi pegawai mulai 1 Juni 2020. Program WFH hanya diberlakukan kepada karyawan berusia 45 tahun ke atas, memiliki potensi atau menderita sakit berat, dan ibu hamil.

"Bagi pegawai yang bekerja di kantor atau Work From Office (WFO) wajib mematuhi protokol kesehatan dengan mengatur dua jadwal jam kerja, bagi WFO Non Shift dan mewajibkan karyawan untuk menggunakan masker atau menjaga kebersihan masing-masing," jelas dia.

4. Karyawan wajib isi form self assessment

Pengiriman perdana PT Semen Baturaja Persereo Tbk (IDN Times/Dokumen)
Pengiriman perdana PT Semen Baturaja Persereo Tbk (IDN Times/Dokumen)

Bahkan para tenaga operasional di kantor dan pabrik pun, sambungnya, diwajibkan menggunakan alat pelindung diri seperti face shield, masker dan sarung tangan. Sebagai informasi PT Semen Baturaja telah melakukan rapid test massal bekerja sama RS Pertamina Medika pada 9-19 Juni 2020 lalu.

"Pegawai wajib mengisi form self assesment risiko COVID-19 sepulang dari bekerja. Skenario The New Normal di perseroan telah diberlakukan sesuai dengan kondisi, dan kebijakan di masing-masing daerah," tandas dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
Deryardli Tiarhendi
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin

Latest News Sumatera Selatan

See More

Ratu Dewa Hormati Proses Hukum usai Kantor Dishub Palembang Digeledah

01 Jul 2026, 17:38 WIBNews