Palembang, IDN Times - Direktorat Narkoba Polda Sumatra Selatan (Sumsel), berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu sebanyak 10 kilogram. Sabu tersebut berhasil diamankan dari dua orang kurir bernama Aidil Fitri dan Yadit Hariyono di Jalan Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami Palembang tepatnya di halaman parkir losmen Al-Mukaromah, Jumat (11/3/2022).
"Rencananya sabu tersebut akan diedarkan di Palembang dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Tersangka Aidil rencananya akan mengambil sabu tersebut dari tersangka Yadit di parkiran sebuah losmen di Sukarami," ungkap Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan, Selasa (15/3/2022).