Tol Lingkar Palembang Segera Beroperasi Berapa Tarifnya?

- Tol lingkar Palembang akan segera beroperasi dengan tarif yang telah ditetapkan.
- Kehadiran junction ini mendukung konektivitas jalan tol di Sumatra Selatan hingga Prabumulih.
- Ramp 2 dan Ramp 3 Junction Palembang telah lulus Uji Laik Fungsi dan Operasi dengan penilaian tertinggi Bintang 5.
Palembang, IDN Times - Tol lingkar atau Junction Palembang akan segera beroperasi untuk pertama kalinya setelah melewati tahapan pembangunan. Ruas yang akan segera beroperasi ini adalah Ramp 2 (Kayu Agung–Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya–Kayu Agung) sepanjang 2,46 Km.
Berbeda dengan ruas tol lainnya, tol lingkar Palembang ini akan segera beroperasi dan ditetapkan tarif. Penetapan tarif ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 362 Tahun 2025.
1. Pengendara secara langsung tanpa harus keluar ke jalan nasional

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan, tarif tersebut berdasarkan pedoman tentang penetapan golongan kendaraan dan tarif Tol Binjai – Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan) yang dikeluarkan pada tanggal 10 Maret 2025.
Serta Keputusan Menteri PU Nomor 401 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Ramp 2 dan Ramp 3 Junction Palembang yang dikeluarkan pada tanggal 26 Maret 2025.
"Ruas tol lingkar Palembang ini memiliki peran strategis dalam mengintegrasikan perjalanan toll-to-toll antara ruas Kayu Agung–Palembang dengan Palembang–Indralaya secara langsung tanpa harus keluar ke jalan nasional," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (13/4/2025).
2. Kehadiran junction akan melengkapi konektivitas jalan tol di Sumsel

Kehadiran junction ini akan melengkapi konektivitas jalan tol di Sumatra Selatan serta mendukung kelancaran lalu lintas dari dan menuju Kota Palembang hingga Prabumulih, khususnya pada jam-jam sibuk dan periode libur nasional.
"Sebelum dioperasikan, Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) Junction Palembang telah berhasil melalui Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin hingga Rabu, 16–18 Desember 2024 lalu," ungkapnya.
3. Ruas Junction Palembang ini dinyatakan laik operasi

Proses ULFO ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian RI, serta didukung penuh oleh tim proyek Hutama Karya. Untuk memastikan semua aspek keselamatan dan operasional terpenuhi dengan baik.
"Dari hasil Rapat Pleno Pembahasan ULFO, ruas Junction Palembang ini dinyatakan laik operasi dan berhasil meraih penilaian tertinggi berupa Bintang 5, sebagai bentuk pengakuan atas kesiapan infrastruktur, pelayanan, dan keamanan tol," ucap Adjib.