Tingkatkan Kualitas Produk KTH, Kemenhut Kolaborasi Lintas Sektor

- Penyuluhan dan pembentukan kelompok baru
- Peningkatan produktifitas, kesejahteraan, dan kelestarian fungsi hutan
- Kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kualitas dan legalitas produk KTH
Padang, IDN Times - Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Kementerian Kehutanan menyatakan pentingnya kualitas produk, legalitas usaha, serta keberlanjutan pengelolaan hutan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH).
Hal tersebut dinyatakan Kepala Badan P2SDM Kementerian Kehutanan Indra Exploitasia Semiawan dalam kegiatan talk show bertajuk "Produk Kelompok Tani Hutan Terjaga, Usaha Semakin Berdaya" di Padang, Selasa 23 Desember 2025.
"Kami dari Kementerian Kehutanan akan selalu memberikan penyuluhan-penyuluhan seperti ini kepada seluruh KTH," katanya.
1. Bentuk kelompok baru

Indra mengatakan, Penyuluh Kehutanan dapat terus aktif dan intensif mendampingi masyarakat, membentuk kelompok-kelompok baru dan mengembangkan usaha kehutanan mulai dari hulu hingga hilir.
"Termasuk proses legalitas usaha dan produk yang dihasilkan oleh masing-masing kelompok tersebut," katanya.
Dengan demikian, pembangunan sub sektor kehutanan akan terlihat menggeliat dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap PDB nasional.
2. Harus berikan manfaat

Sementara, Kepala Pusat Penyuluhan Kehutanan, Wahju Rudianto berharap kegiatan tersebut memberikan manfaat bagi Penyuluh Kehutanan dan KTH di Provinsi Sumatra Barat.
"Khususnya sehingga berdampak pada peningkatan produktifitas, kesejahteraan dan tentunya kelestarian fungsi hutan di Provinsi Sumatra Barat," katanya.
Menurutnya, dengan adanya talk show tersebut, maka akan ada pemahaman baru dan informasi yang didapatkan oleh KTH di Sumbar.
"Termasuk kendala di lapangan terkait pemasaran dan perijinan termasuk penguatan kelembagaan KTH, serta perlunya dukungan kebijakan yang berpihak pada pengembangan usaha kehutanan rakyat yang disampaikan tadi," katanya.
3. Perbaikan melalui kolaborasi

Indra berharap, kolaborasi lintas sektor tersebut bisa membuat produk Kelompok Tani Hutan semakin terjaga kualitas dan legalitasnya, sehingga usaha KTH semakin berdaya, berkelanjutan, dan berkontribusi nyata bagi perekonomian daerah.
"Seperti sertifikasi halal yang nantinya akan menjadi nilai tambah strategis yang tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga memperkuat posisi produk KTH di pasar, khususnya di wilayah dengan mayoritas konsumen muslim," katanya.
Ia mengatakan, peran offtaker melalui optimalisasi offtaker (perusahaan swasta, BUMN/BUMD atau badan hukum) sebagai pembeli atau penjamin produk dari KTH juga akan dimaksimalkan untuk membantu mengatasi masalah pemasaran, menyediakan modal/sarana, serta menjamin penyerapan hasil hutan.



















