Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tangkapan Layar. Doc. IDN Times
Tangkapan Layar. Doc. IDN Times

Padang, IDN Times - Video berdurasi 23 detik yang memperlihatkan tiga perempuan melakukan penyiksaan dengan memberikan minuman keras kepada kucing, bikin geger publik khususnya bagi pecinta hewan di Sumatra Barat. Ketiganya mengangkat dan mengayun seekor kucing jenis Persia tersebut.

"Amaknyo Kaduo Dak Talok Di Den do (Maknya yang berdua, gak sanggup saya)," demikian kata seorang pelaku dalam cuplikan video viral itu, Senin (4/9/2023).

1. Kejadian penyiksaan di indekos

Ilustrasi kamar indekos (Unsplash.com/Nguyen Dang Hoang Nhu)

Dari informasi yang dihimpun, aksi tak terpuji ketiga perempuan itu dilakukan di sebuah indekos kawasan Gurun Laweh, kota Padang, Sumbar.

Ketiga perempuan itu diketahui bernama Syinita Ade Putri (24), Lenni Marlina (25), dan Sisri Annisa Wahida (22).

2. Terancam dilaporkan ke polisi

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru menyebut, pihaknya mengecam keras tindakan itu. Pihaknya berencana melaporkan ketiga pelaku ke kepolisian setempat. Bukti-bukti dan kelengkapan berkas laporan sedang disusun

"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan identitas pelaku. Kita sedang menyusun rencana pelaporan atas kejadian ini," kata Doni.

3. Tidak paham soal aturan hukum

droitlawchambers

Doni menilai jika ketiga perempuan itu tidak paham jika ada produk hukum yang mengatur perlindungan terhadap hewan. Pihaknya memiliki jurisprudensi terhadap kasus serupa. Kucing yang dicekoki ciu di Tulungagung, salah satu contohnya.

Menurut Doni, kucing sama sekali tidak boleh diberikan alkohol karena bisa berdampak buruk terhadap kesehatan, terutama organ jantung satwa tersebut. Ia berharap masyarakat tak mencari kesenangan dan menjadikan candaaan dengan menyiksa hewan.

"Hewan tidak boleh mengonsumsi alkohol," tutup Doni.

Editorial Team

EditorAndri NH