Tersangka DT saat digiring petugas kepolisian dari Polda Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)
Tersangka Fadillah alias Datuk hanya bisa tertunduk lesu saat dimintai keterangan penyebab dirinya emosi memukul korban. Dihadapan polisi, tersangka mengaku dirinya terpancing emosi usai menemani majikannya Sri Meilina saat menemui korban Muhammad Iqbal.
"Yang menyuruh (menganiaya) tidak ada. Saya khilaf pak," ungkap Fadillah.
Pada hari kejadian, Selasa (10/12/2024) tersangka Datuk mengaku ditelepon oleh Lina untuk mengantarkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az Zahra Palembang. Sebagai sopir datuk membawa mobil Lina menuju ke RSUD.
Sesampainya di depan RSUD, korban mengaku disuruh oleh Lina untuk tidak masuk ke dalam RS. Saat itu, Lina menelpon korban Muhammad Iqbal dan membuat janji untuk bertemu di salah satu kafe di kawasan Demang Lebar Daun Palembang.
"Saya disuruh ke rumah. Saya lalu ke rumah menunggu ibu turun, baru pergi minta diantar ke rumah sakit Siti Fatimah. Sampai di depan (RSUD), ibu suruh berhenti jangan masuk rumah sakit. Setelah itu tidak jadi ke rumah sakit, minta antar ke Demang," ungkap dia.
Datuk mengaku, menyesal mengambil tindakan kekerasan terhadap korban hingga mebyebabkan dirinya harus menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Palembang. Dirinya pun berharap korban dan keluarga dapat memaafkan dirinya.
"Ibu Lina, bapak Dedi dan Ledi, saya minta maaf, karena masalah ini mereka kena imbas akibat perbuatan saya," ungkap dia.