Musi Rawas, IDN Times - Setelah satu bulan buron, Sumaryanto alias Bendol, akhirnya ditangkap oleh petugas Reskrim Polres Musi Rawas (Mura). Bendol ditangkap atas kasus pembunuhan seorang pelajar SMP bernama FD. Mayat FD ditemukan di persawahan Desa G2 Dwijaya, Kecamatan Tugumulyo, Rabu (16/11/2022) lalu.
Tersangka diketahui merupakan tetangga korban. Selama masa pelariannya, ia tinggal di kawasan kebun dengan menumpang di pondok tempatnya bekerja di Desa Prabumulih 1, Kecamatan Muara Lakitan, Mura.
"Setelah kita tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kita langsung melakukan pengejaran sampai mendapat informasi persembunyian tersangka, langsung kita sergap," ungkap Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, Kamis (21/12/2022).