Warga Lahat Tewas di Kafe Remang-remang Usai Cekcok Mulut
Lahat, IDN Times - Tudiansyah (34), warga Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, ditemukan tewas di sebuah kafe remang-remang di Dusun 4, Desa Tanjung Jambu, Kecamatan Merapi Timur, Lahat, Minggu (11/12/2022) dini hari.
Tudiansyah diduga menjadi korban pembunuhan. Sebab, ia ditemukan tewas dengan luka bacok di bagian kepala atas dan bengkak di bagian kepala sebelah kiri.
1. Polsek Merapi Barat langsung lakukan olah TKP

Kasubsi Humas Polres Merapi Lahat, Aiptu Lispono mengatakan, kejadian ini diketahui setelah aparat menerima laporan dari pihak korban. Tudiansyah telah tewas meski sudah dilarikan ke RSUD M Arbain Muara Enim.
"Sekitar pukul 10.30 WIB, anggota unit Reskrim Polsek Merapi Barat dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Merapi Barat Ipda Sopran Efendi melakukan olah TKP," ujarnya, Senin (12/12/2022).
2. Korban sempat cekcok mulut dengan adik pemilik kafe

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa pembunuhan diduga terjadi pukul 02.30 WIB di kafe milik Siska. Saat itu korban pergi ke tempat hiburan kafe di Sungai Tebu tersebut bersama saksi lainnya pukul 21.30 WIB, Sabtu (10/12/2022).
Lalu pada pukul 01.00 WIB sebelum kejadian, saksi melihat korban cekcok dengan adik pemilik kafe. Namun cekcok itu tidak sampai berkelahi. Saksi lantas keluar kafe.
"Selanjutnya ketika saksi masuk ke dalam kafe lagi, ia sudah melihat korban terkapar. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum HM. Rabain Kabupaten Muara Enim," terangnya.
3. Pemilik kafe diduga tak kantongi izin resmi

Ia menambahkan, identitas pelaku masih dalam pemeriksaan. Namun diduga para saksi seperti pemilik kafe dan pelayan mengetahuinya. Polsek Merapi masih melakukan pendalaman.
"Kita juga masih mengejar keterangan saksi lain, adik pemilik kafe yang sebelumnya sempat cekcok. Sedang kita cari untuk dimintai keterangan,” terangnya.
Polisi akan berkoordinasi dengan unsur terkait untuk melakukan penertiban terhadap tempat-tempat hiburan, demi mengantisipasi timbulnya ancaman atau gangguan kamtibmas.
"Termasuk penyuluhan hukum terhadap kegiatan hiburan malam yang ada di Sungai Tebu, Desa Tanjung Jambu. Karena diduga kafe tidak memiliki izin resmi," tutupnya.