Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Selatan) kembali menetapkan tersangka baru, terkait kasus penipuan investasi kolam lele organik oleh Koperasi Darsa Hakam Darussalam (DHD) Farm Indonesia.
Setelah Direktur Keuangan DHD berinisial IW ditahan, dua tersangka baru yakni Komisaris Utama PT DHD berinisial HW dan Eks-Dirut PT DHD berinisial DS.
"Ketiga tersangka sudah kita tahan. Kita juga tengah melakukan penyelidikan kasus penipuan investasi yang telah dilaporkan para korban," ungkap Kasubdit IV Renakta, Kompol Masnoni, Senin (18/10/2021).