Palembang, IDN Times - Rasa penyesalan memang selalu muncul setelah semuanya terjadi. Begitulah yang dialami Obby Frisman Arkataku (24), tersangka tunggal yang menyebabkan siswa SMA Taruna Indonesia Palembang, Dlw (14) meninggal dunia.
Penyesalan tersebut di ungkapkan tersangka Obby, usai Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah melakukan gelar tersangka di ruang utama Polresta Palembang, Selasa (16/7).
Tersangka hanya bisa tertunduk lesu dan tidak menyangka dari perbuatannya terhadap korban akan berujung tindak pidana dan ditahan. "Saya menyesali segala bentuk perbuatan selama menjadi pembina ospek. Tidak ada niatan untuk membuat korban celaka," sesalnya.