Palembang, IDN Times - Seorang pria bernama Arjo Madjuri (53) ditangkap lantaran menjalankan bisnis penyulingan minyak mentah. Minyak mentah yang dibawa dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dikelola tersangka untuk dioplos dengan BBM jenis Pertalite dan Solar untuk kemudian dijual kembali.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryyo Sugihhartono membenarkan penangkapan tersangka. Menurutnya, Arjo ditangkap di kawasan Macan Lindungan, Ilir Barat I, di lokasi penyulingan.
"Tersangka melakukan penyulingan BBM ilegal. BBM hasil penyulingan tersebut dijual lagi oleh tersangka secara eceran untuk mendapat keuntungan," ungkapnya Kamis (5/10/2023).