OKU Timur, IDN Times - Kapolres Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) AKBP Dalizon memutuskan untuk melakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) salah satu bawahannya yang bertugas di Polsek Cempaka yakni, Aipda Wahyudi.
Wahyudi sehari-hari bertugas sebagai Kasium Polsek Cempaka, diketahui telah mencoreng institusi karena terjerat pada kasus narkotika.
"Personel Polri diharapkan tidak melakukan pelanggaran, apalagi kinerja Polri juga selalu menjadi sorotan Masyarakat," ungkap Dalizon menyesali perbuatan bawahannya, Kamis (11/11/2021).